Agar KPR Kamu Disetujui Bank, Lakukan Dengan Cara Efektif Ini

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah salah satu dari skema cara pembayaran untuk membeli suatu unit rumah atau bangunan tempat tinggal baik yang baru atau bekas. Namun, perlu Kamu ketahui untuk mendapatkan persetujuan KPR dari pihak bank tidaklah mudah.

Hal ini disebabkan banyaknya persyaratan KPR yang mesti dilalui oleh calon debitur untuk mendapatkan persetujuan KPR. Namun tidak memungkinkan juga dari pihak bank dapat menolak pengajuan KPR dari calon debitur yang tidak memenuhi standar persyaratan tersebut.

Lalu bagaimana cara efektif agar pengajuan KPR yang kita ajukan bisa dengan mudah di setujui oleh pihak bank? langkah dan cara efektif yang dapat Kamu dilakukan ialah:

Agar KPR Kamu Disetujui Bank, Lakukan Dengan Cara Efektif Ini
gambar dari : freepik

1. Pastikan BI Checking Bersih

Syarat pertama yang perlu diperhatikan sebelum melakukan pengajuan KPR, pastikan riwayat kredit Kamu bersih. Pemeriksaan BI Checking atau sekarang dikenal dengan nama Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK OJK. Melalu sistem ini, Kamu dapat melihat bagaimana riwayat kredit yang telah atau sedang berjalan saat ini.

Baca juga: Rekomendasi Rumah di Batam, Dengan Harga Terjangkau

Apabila riwayat calon debitur buruk, misalnya ada tunggakan yang telat dibayar atau kredit yang macet, kemungkinan besar pengajuan KPR akan langsung ditolak pihak bank karena resiko dianggap tinggi.

Solusinya, untuk mengingat kembali tunggakan apa saja yang belum selesai, dan segera urus di lembaga keuangan terkait.

2. Lengkapi Dokumen

Ketika hendak melakukan pengajuan kredit, terdapat persyaratan dokumen yang perlu Kamu perhatikan. Apa saja syarat dokumen yang dibutuhkan oleh pihak bank, diantaranya:

Syarat Pengajuan KPR Rumah

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Bagi karyawan
    • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun
  • Bagi wiraswasta dan profesional
    • Usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun
  • Memiliki penghasilan tetap perbulan
  • Minimal bekerja selama 2 tahun bagi karyawan
  • Minimal sudah berjalan 3 tahun bagi wiraswasta dan profesional

Dokumen Pengajuan KPR Rumah

  1. KTP / Kartu identitas
  2. KK / Kartu keluarga
  3. NPWP atau salinan SPT (Surat Pajak Tahunan) PPh terakhir
  4. Buku nikah (bila sudah menikah)
  5. Foto diri
  6. Slip gaji
  7. Rekening koran 3 bulan terakhir
  8. Surat keterangan kerja (untuk karyawan)
  9. SK pengangkatan pegawai (untuk karyawan)
  10. IMB / Salinan Sertifikat Izin Mendirikan Bangunan
  11. SHGB / Salinan Surat Hak Guna Bangunan
  12. SHM / Salinan Surat Hak Milik
  13. Salinan surat tanda jadi dari pihak developer

3. Sesuaikan Dengan Kemampuan

Cara ini dimaksudkan, ketika Kamu ingin mebeli rumah dengan sistem KPR. Kamu hendaknya perlu memperhatikan penghasilan bulanan Kamu tentunya, lantaran lolos tidaknya verifikasi pengajuan kredit rumah juga tergantung dari tingkat penghasilan.

Batasan penghasilan agar mudah diterima oleh pihak bank, yaitu cicilan setiap bulan yang diajukan tidak melebihi sepertiga gaji atau penghasilan bulanan. Jadi, Kamu perlu juga memperhatikan harga rumah dan penghasilan yang Kamu dapatkan perbulannya.

Baca juga: Tips Cara Bikin Ruangan Sempit di Rumah Agar Terlihat Luas

Mengapa pihak bank membatasi hal ini? Alasannya yaitu pihak bank tidak ingin membuat calon debitur, mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya hidup dan bersamaan dengan tanggung jawab harus membayar angsuran rumah. Risikonya bisa kredit macet sehingga gagal bayar dan menjadi masalah kedepannya bagi debitur.

Namun apabila calon debitur sudah menikah, terdapat cara yang dapat meringankan beban angsuran KPR. Yaitu dengan cara menggabungkan penghasilan suami istri (joint income), sehingga limit angsuran KPR yang disetujui bank bisa lebih besar nominalnya.

4. Persiapkan Dana Uang Muka (DP) Yang Cukup

KPR sudah disetujui pihak bank, jangan senang dulu nih. Ada beberapa syarat yang mesti Kamu persiapkan, diantaranya ialah uang muka, biaya notaris, biaya asuransi, biaya appraisal, pengurusan sertifikat dan lainnya.

Maka itu Kamu perlu menyiapkan dana uang muka (DP) yang cukup untuk memenuhui syarat diatas. Namu, berapa besaran biayanya?

Untuk uang muka, siapkan paling sedikit 30% dari harga rumah yang akan Kamu beli. Karena Kamu tidak tahu berapa palfon kredit yang akan diberikan oleh pihak bank. Tapi bila Kamu hanya menyiapkan dana pas-pasan, bisa jadi Kamu akan kesulitan dikemudian hari, karena plafon yang diberikan pihak bank lebih kecil dari yang Kamu harapkan.

Selain perlu menyiapkan dana untuk DP, Kamu juga perlu menyiapkan dana tambahan sebesar 20% diluar uang muka (DP). Hal ini dikarenakan, masih ada biaya tambahan yang perlu dibayarkan selain uang muka tadi.

5. Cek Tentang Pengembang Rumah

Hal satu ini tidak kalah penting, ketika Kamu ingin membeli rumah baiknya carilah informasi yang lebih jauh tentang developer rumah yang bangun perumahan tersebut. Karena dalam pemilihan pengembang yang baik juga dapat mempengaruhi kejelasan surat-surat kedepannya.

Pastikan kembali bahwa pengembang rumah tersebut telah menjalin kerjasama dengan pihak bank tempat Kamu mengajukan KPR agar mempermudah prosesnya. Seperti pengembang rumah di Batam yaitu Rexvin Corp, merupakan salah satu developer perumahan yang terpercaya dan menjadi pilihan Kamu dalam mencari hunian.

Video tips agar pengajuan KPR Rumah disetujui bank

Agar Kamu bisa lebih memahmi lebih jelas tentang pengajuan KPR, baiknya bisa menonton video dari Rexvin dibawah ini agar pengajuan KPR Kamu bisa berjalan baik.

Untuk melihat perumahan rexvin di Batam apa saja, kamu bisa melihatnya di Project Rexvin.

Picture of Tim Rexvin Group

Tim Rexvin Group

REXVIN merupakan pengembang perumahan di Kota Batam, saat ini total ada 14 project yang sudah berhasil di kembangkan REXVIN. Adapun lokasinya mulai dari Tiban, Batu Aji, Tembesi, Tanjung Piayu, Batu Besar, dan Batam Centre.
Related Posts